Hukum Archimedes menyatakan bahwa benda yang terapung atau terendam dalam zat cair akan mengalami gaya apung sebesar gaya zat cair yang dipindahkan oleh benda tersebut. Gaya-gaya yang bekerja adalah berat benda sendiri (FG) dan gaya hidrostatik yang bekerja pada seluruh permukaan yang terendam. Jika benda diam maka gaya hidrostatik pada arah horizontal akan sama besar dan saling meniadakan, sedangkan gaya hidrostatik yang bekerja pada permukaan dasar benda merupakan gaya apung atau gaya Buoyancy (FB). Jika perhitungan dinyatakan dalam persatuan lebar maka:
FG = b BH
FB = p B ; dimana p = air h
Ada beberapa syarat dari keseimbangan benda padat:
- Seimbang dan stabil, sedikit perubahan dari keadaan seimbang ini akan menyebabkan momen pengembalian posisi bekerja dan mengembalikan kekeadaan semula.
- Seimbang tapi tidak stabil, sedikit perubahan dari keadaan seimbang ini akan menyebabkan momen guling dan tidak akan kembali kekedudukan semula
- Seimbang dan neteral, benda akan tetap berada dalam keadaan seperti semula, meskipun kedudukannya diubah.
No comments:
Post a Comment