Bandara merupakan singkatan dari Bandar Udara atau biasanya juga disebut pelabuhan udara merupakan sebuah fasilitas tempat pesawat terbang dapat lepas landas atau mendarat. Sebuah bandar udara yang paling sederhana minimal harus memiliki sebuah landasan pacu namun biasanya bandara-bandara besar dilengkapi dengan fasilitas lain, baik untuk operator penerbangan ataupun penggunanya.
Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization) bandara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi, dan perawatan) yang diperuntukan baik untuk secara keseluruhan atau sebagian untuk masyarakat.
Definisi bandara menurut PT. (Persero) Angkasa Pura adalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan perlengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk angkutan masyarakat.
Fasilitas Bandar Udara
Sisi Darat (Land Side)
- Terminal Bandar Udara
- Parkir kendaraan
- Curb
Sisi Laut(Sea Land)
- Runway
- Apron
- Air Traffic Control
- Air Rescue Service
- Fuel Service
Bandara Syamsudinor sudah bertaraf internasional belum yaaa ??
ReplyDelete